Setelah korban mengaku, bukannya memaafkan, PES dan PEA justru memanggil teman-teman lainnya, hingga total 13 orang untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
Kekerasan yang dimaksud, kata Kapolres, adalah menendang, memukul, kemudian mengikat kaki korban dengan menggunakan sabuk.
Tidak berhenti sampai disana, korban juga diguyur dengan air.
Lalu kulitnya disundut menggunakan rokok dan kunci motor yang dipanaskan.
Kemudian, tindakan paling fatal yang dilakukan adalah, kepala Korban dibenturkan ke tembok.
"Sampai korban tidak sadarkan diri," terang dia.
Kejadian itu menurutnya dilakukan dirumah PES dan PEA.
Rumah keduanya memang sering digunakan sebagai tempat tongkrongan anak-anak muda.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah sekelompok Remaja ini termasuk genk atau bukan.
Penganiayaan dilakukan terhadap korban cukup keras.
Bahkan, orang tua tersangka sampai terbangun karena mendengar suara gaduh.
Ketika terbangun, orang tua PES dan PEA kaget melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Ia kemudian menelfon Kakek korban, Agus Maryanto yang langsung datang ke rumah tersangka.
Korban kemudian dilarikan ke RS Nur Hidayah, kecamatan Jetis menggunakan ambulans.
Namun nyawanya tidak tertolong.