Mereka seluruhnya adalah perempuan berusia 15-16 tahun.
Karena masih di bawah umur, kasus akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, para terduga pelaku tidak ditahan oleh kepolisian karena pertimbangan usia.
"Tidak ada penahanan. Delapan orang yang diduga sebagai pelaku bullying masih di bawah umur. Kita akan terapkan UU Perlindungan Anak dalam penyelidikannya," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (15/8/2020).
Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini penyidik baru membuat konstruksi hukumnya dari peristiwa yang terjadi," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Diperlihatkan Video Putrinya Di-bully, Wahgito: Anak Saya Tak Cerita..."
• Kecelakaan Horor di MotoGP Austria, Motor Terpelanting Nyaris Timpa Valentino Rossi, Bendera Merah
• Pembalap Indonesia Andi Farid Alami Insiden Horor Kecelakaan di Moto2 Austria, Ini Hasil Lengkapnya
• Inilah Sosok Indrian Puspita Paskibraka Cantik Istana Negara, Cetak Sejarah Baru 2 Kali Terpilih
• Mantan Napi Kebumen Tak Punya Duit dan Pacar, Pas Birahi Nekat Menyandera Anak Kos Putri Pakai Pisau