Dampaknya, perusahaan tersebut terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) para karyawan. Sebelum melakukan PHK, manajemen memberikan penjelasan kepada para karyawan sehingga mereka dengan sukarela menyatakan mengundurkan diri.
"Dari total sekitar total sekitar 300 karyawan, sebagian besar bersedia mengundurkan diri karena perusahaan tak beroperasi. Namun perusahaan juga tak menutup mata dengan kondisi karyawan sehingga memberikan hak mereka dan juga tali asih," kata Teguh.
Dari catatannya, ada sekitar 250 karyawan yang bersedia mengundurkan diri secara sukarela. Sisanya, ada 48 orang yang bersikukuh menolak kebijakan perusahaan. Manajemen perusahaan kemudian memenuhi tuntutan pesangon karyawan tersebut. (Nal)
• Pemilik Karaoke di Semarang Ini malah Aniaya 5 Orang saat Dijelaskan Protokol Kesehatan
• 51 Napi di Rutan Kudus Dapat Remisi
• Plt Bupati Kudus Sebut Wisata Colo Berpotensi Menjadi Primadona
• Anggota Polres Kebumen Bawa Thermo Gun Sisir Pantai Cegah Penularan Virus Corona