Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Gunawan Wibisono Mundur dari Jabatan Sekda dan ASN, Fokus Hadapi Pilkada Kab Semarang 2020

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Semarang, Selasa (1/9/2020).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono secara resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/9/2020).

Adapun penjabat sementara Sekda diisi Valeanto Soekendro yang merangkap Kepala DPM PTSP Kabupaten Semarang.

Mantan Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengatakan pada masa purna tugasnya akan fokus pada proses pencalonan sebagai Wakil Bupati Semarang mendampingi Cabup Semarang Bintang Narsasi Mundjirin.

BREAKING NEWS: Mobil Tabrak Taman Tugu Muda Semarang, Sopir Meninggal Diduga Serangan Jantung

Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs

Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq

Chelsea Datangkan 5 Bintang Baru, Fans Liverpool Kebakaran Jenggot Tuntut Jurgen Klopp

”Saya mengundurkan diri dari ASN atas permintaan sendiri. Sebenarnya jabatan Sekda hingga 1 Mei 2021 bertepatan saat saya purnatugas.

Insya Allah nanti siang akan ada deklarasi dan pendaftaran resmi ke KPU pada 4 September mendatang,” terangnya kepada Tribunjateng.com, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Semarang, Selasa (1/9/2020)

Menurut Gunawan, diakui bersedia dicalonkan sebagai wakil bupati berpasangan dengan Bintang Narsasi Mundjirin karena ingin melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menambahkan, semestinya jabatan sebagai Sekda Kabupaten Semarang masih tersisa 10 bulan.

Hanya saja lantaran aturan pencalonan harus mundur dari jabatan sebelumnya akhirnya memilih pensiun dini.

"Selain itu juga mengisi waktu dengan merawat cucu.

Soal pencalonan adalah untuk ingin tetap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Semarang,” katanya

Pihaknya menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak tidak terkecuali media massa selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Semarang. (ris)

Wulan Guritno Larang Shaloom Razadee Menikah Muda: Sekolah Jauh-jauh Cuma Gitu Aja

Jelang Pendaftaran, KPU Demak Imbau Paslon Tidak Kerahkan Massa

Pemkab Masih Kaji Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Tegal

Bawaslu Demak Ancam Partai Politik yang Nekat Lakukan Praktik Mahar Politik

Berita Terkini