TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di ruang rapat kompleks Kantor Pemprov Jateng, Kamis (1/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah permasalahan dan penanganan terkait pandemi virus corona dibahas. Dari segi kesehatan hingga perekonomian yang terdampak Covid-19.
Satu diantara yang dibahas dan menjadi fokus pemerintah yakni definisi terkait kematian.
Ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa rumah sakit sengaja memberikan kategori pasien yang meninggal dikarenakan covid.
• Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI? Ini Fakta dan Pengakuan Abdul Latief
• Anggota DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo Wafat Karena Covid, Keluarga:Almarhum Ada Penyakit Bawaan
• Janda Bolong Dulu Dijual Rp 10 Ribu Aja Ga Laku, Sekarang Segini Harga Pasarannya di Kota Tegal
• Diduga Sakit, Pria di Pekalongan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos
"Definisi tentang kematian harus dilihat kembali. Jangan selalu kematian dikatakan covid.
Ada pasien kena covid, lalu di perjalanan kecelakaan tapi definisi matinya karena covid, padahal hasil tesnya belum keluar.
Ini yang perlu diluruskan," kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini menuturkan definisi kematian harus ditinjau ulang agar jangan disalahartikan.
Hingga akhirnya dimanfaatkan pihak- pihak yang ingin mencari keuntungan.
Rumah sakit yang meng-covid-kan semua pasien meninggal biasanya agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Ini yang perlu jadi perhatian agar ada kesepakatan bersama bagaimana mengkategorikan dengan tepat," tandasnya.
Sementara, Gubernur Ganjar sepakat apa yang dikatakan Moeldoko. Banyak asumsi yang muncul di masyarakat bahwa yang meninggal itu di-covid-kan.
Pada pekan lalu, pihaknya mengundang direktur rumah sakit di Jateng untuk rapat terkait hal tersebut.
"Kami sudah rapat bahwa untuk menentukan atau mengekspos data angka kematian, mereka yang meninggal itu harus verified (terverifikasi bahwa pasien meninggal karena covid)," ucap Ganjar.
Karena itu, ia meminta kepada pihak rumah sakit ketika ada pasien meninggal, otoritas dari dokter memberikan catatan penyebab pasien meninggal.