TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Operasi penegakan protokol kesehatan terus berjalan di Kota Semarang.
Masifnya operasi ini untuk menekan penyebaran Covid-19. Kali ini Pemerintah Kota Semarang menyasar pusat kota tepatnya di depan Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Jumat (16/10/2020).
Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, operasi yustisi setiap hari dilakukan.
Baca juga: Beredar Surat Instruksi Demo Seluruh Indonesia Selama 5 Hari, KSBSI: Kita Enggak Mau Chaos
Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka
Baca juga: Seorang Pria Mengamuk Setelah Diberi Tahu Tarif PSK Rp 150.000, Sabetan Celurit Menghentikannya
Baca juga: Kemunculan Bunga Bangkai di Batang, BKSDA Jateng Sebut Jadi Pertanda Fenomena Alam Ini
Dia menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker di tempat publik sudah meningkat.
Ini dilihat dari jumlah pelanggar yang semakin menurun.
Selain operasi yustisi, Pemerintah Kota Sarang melalui kelurahan dan kecamatan juga gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
Melihat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, Pemkot Semarang pun tak hanya memberikan hukuman bagi pelanggar melainkan memberi hadiah bagi yang tertib.
"Hasil yustisi di beberapa tempat menurun.
Kami tidak hanya memberi punishmen tapi kami beri reward.
Untuk yang tertib tadi kami kasih vitamin agar bisa meningkatkan imun," jelas Tavip.
Tavip melanjutkan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah melandai.
Tingkat kesembuhan juga semakin baik.
Dia berharap, semakin tinggi kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan akan semakin cepat kasus Covid-19 menurun.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menambahkan, pihaknya memberikan 200 dus vitamin kepada pengguna jalan.
Vitamin tersebut merupakan kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari Mal Tentrem.
"Kami komunikasi dengan beberapa perusahaan. Alhamdilillah, Mal Tentrem peduli memberikan 200 dus vitamin.
Langsung kami bagikan sebagai bentuk rasa syukur Kota Semarang sudah mulai tertib," papar Fajar.
Selama satu jam melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di Jalan Pemuda, Satpol PP menjaring 31 pelanggar.
Sebanyak 18 orang diberi sanksi sosial menyapu halaman balai kota dan push up, sementara 13 lainnya disita KTP.
"Ini sesuatu yang luar biasa. Saya tertibkan di Balai Kota biar kita cek apakah di pusat kota tertib.
Ternyata, hampir semua pakai masker," ucapnya.
Fajar melanjutkan, para pelanggar juga langsung dilakukan rapid test.
Sejak 16 September hingga saat ini, jumlah pelanggar yang dinyatakan reaktif sebanyak 36 orang.
Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan swab, mereka dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara, seorang karyawan swasta, Rizka sempat kaget saat diberhentikan Satpol PP.
Setelah mengetahui diberi hadiah, dia mengaku senang.
"Kaget, kenapa saya pakai masker kok diberhentikan.
Ternyata mau dikasih penghargaan.
Memang kita harus pakai masker karena kondisi sekerang seperti ini.
Tiap hari saya pakai masker karena saya kerja di kantor," ucapnya.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (eyf)
Baca juga: Wisata Lembah Nirwana Limbangan Kendal Spot Foto Instagramable
Baca juga: Seorang ASN Ditangkap Setelah Peringatkan Demonstran Ada Penyusup dari Polisi
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 16 Oktober 2020, Waspadai Hujan Angin
Baca juga: UPDATE Terbaru Kasus Corona di Kabupaten Tegal: Positif Bertambah 63 Orang, 2 di Antaranya Meninggal