Operasi Zebra 2020

Spion Variasi Apakah Kena Tilang Saat Operasi Zebra 2020? Ini Penjelasan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spion variasi apakah kena tilang dalam operasi Zebra 2020

AKP Irianto menegaskan, kaca spion juga harus terpasang di kedua sisi secara utuh.

Jika hanya di salah satu sisi, tetap akan dikenakan tilang.

"Jadi kanan dan kiri harus lengkap.

Kemudian berfungsi bisa melihat ke belakang dan samping.

Kalau tidak ya kena tilang," jelasnya.

Satu yang perlu diketahui, pabrik sudah mendesain spion sebaik mungkin.

Jadi kalau mau mengubah harus melihat manfaatnya, jangan asal pasang.

Pemilik kendaraan sebaiknya mempertimbangkan modifikasi yang akan dilakukan.

Jangan sampai menghilangkan fungsi utama hanya untuk gaya.

Mengutip PP No. 55 Tahun 2012 Pasal 37, kaca spion kendaraan bermotor baik untuk mobil ataupun motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b harus memenuhi dua persyaratan.

Sebagaimana dijelaskan AKP Irianto, harus berjumlah dua buah atau lebih dan dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

Jadi selama fungsi kaca spion tidak diubah dan masih berfungsi secara maksimal dan tidak merubah dimensi kendaraan masih aman untuk dipakai sehari-hari. (fba)

Baca juga: Kisah Tukang Cilok Ivan Masuk TNI, Awalnya Ingin Jadi Bintara, Tak Tahunya Malah Bisa Masuk Akmil

Baca juga: Di Balik Kisah Jati Tua Denok di Hutan Blora: Putri Gumeng Tolak Lamaran Raja

Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya

Baca juga: Tol Di Atas Awan Batang Makin Ngehit, Jadi Jujugan Wisatawan Berbagai Daerah

Berita Terkini