Berita Regional

Pegadaian Laporkan 400 Akun Instagram yang Diduga Pakai Nama Perusahaan untuk Penipuan Lelang Online

Penulis: Ruth Novita Lusiani
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.

“Sebagai penegak hukum kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya.

Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.

Ini menunjukkan adanya kepercayaan antara BUMN dengan penegak hukum,” pungkas Sarjono Turin. (Ute)

Baca juga: UMK Blora Naik Rp 60 Ribu pada 2021, Masih Menunggu Ditetapkan Pemprov Jateng

Baca juga: Hari Pertama Pantai Alam Indah Tegal Dibuka Sumbang PAD Rp 7,7 Juta

Baca juga: Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal Akan Bentuk Gugus Depan Mantap

Baca juga: Kiper PSIS Semarang Yofan Ceritakan Pengalaman Berharga yang Didapat saat TC Timnas U-19 di Kroasia

Berita Terkini