Berita Nasional

Prajurit TNI Disanksi Karena Menyambutnya, Rizieq Shihab: Cukong Digotong Enggak Ada Masalah

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bicara soal prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.

Rizieq Shihab menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.

"Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Viral Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Tutupi Badan Jalan, Dishub: Belum Ada Perdanya

Baca juga: Hari Ini 75 Tahun Lalu, Tepat Berdirinya Korps Marinir TNI AL di Tegal

Baca juga: Cerita Janda Tipu Mantan Suami, Dapat 2 Rumah & Uang Miliaran Rupiah

Baca juga: Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Disiarkan TV & YouTube, Akan DIhadiri Keluarga Saja

Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sri Tahir.

"Cukong, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.

Yang dimaksud Rizieq soal Dato Tahir yakni saat November 2018, ketika Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob.

"Ini cukong digotong-gotong, ramai-ramai oleh prajurit Brimob, enggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan?" ucap Rizieq.

Rizieq pun bertanya kepada jemaah, "Yang begitu ada akhlak enggak?"

"Tidak," jawab jemaah.

"Prajurit TNI cinta Habib bagus enggak?" tanya Habib Rizieq lagi.

"Bagus!"

"Eh ditahan," timpal Habib Rizieq.

Seperti diketahui, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq.

Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.

Kopda Asyari dijatuhi hukuman disiplin paling lama 14 hari. Namun, kasusnya bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.

Halaman
12

Berita Terkini