Harga tiket tersebut hampir dua kali lipat dari harga normal sehingga korban enggan membayar.
Mendapat penolakan dari korban, pelaku terus memaksa hingga keduanya adu mulut.
Lantaran emosi, pelaku menghajar korban dengan melayangkan dua bogem mentah yang bersarang di hidung korban.
"Pelaku bukanlah kondektur, dia hanya preman yang ingin memeras korban," kata Kapolsek.
Selepas dihajar oleh preman, korban segera meminta tolong rekannya.
Mereka lantas mendatangi Polsek Genuk yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kedunya membuat laporan tentang penganiayaan oleh preman tersebut.
Menurut Kapolsek, selain hidung berdarah wajah korban juga mengalami luka sobek.
Setelah mendapatkan laporan, Unit Opsnal Polsek Genuk melakukan penyelidikan.
Mereka mengetahui pelaku berada di Kudus, selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat terutama warga luar kota Semarang untuk berhati-hati saat berada di eks Terminal Terboyo.
Pasalnya ada beberapa oknum preman yang mencuri-curi kesempatan memeras para korban yang notabene para penumpang bus.
"Kami sering patroli preman di wilayah tersebut namun ada saja oknum preman yang mengincar para pendatang luar kota Semarang.
Ke depan akan kami tingkatkan lagi patrolinya.