TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, digelar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 24.00 WIB.
Melalui rekonstruksi diketahui bahwa aksi penembakan dimulai sejak di Karawang Barat.
Baca juga: Inilah Sosok Zulkarnaen Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88 Setelah 18 Tahun Buron
Baca juga: Kecelakaan di Tol Pekalongan, Mobil Livina Alami Aquaplaning Tak Lama Kemudian Tabrak Pembatas
Baca juga: Hilang Selepas Isya, Wanita Ini Ditemukan Tewas di Pantai Rowosari Kendal
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Ketua Panitia Turnamen Sepakbola Tarkam, Kapolsek AKP Kasmuri Dimutasi
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan polisi.
Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil polisi dan melarikan diri.
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Selanjutnya, dua anggota FPI yang melempar tembakan masuk ke dalam mobil dan kembali melajukan kendaraan.
Kemudian di TKP kedua yang lokasinya di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil laskar FPI dari sisi sebelah kiri.