Berita Regional

Kisah Remaja Digauli Ayah Kandung hingga Hamil, Dihajar Ibu karena Tak Ungkap Pelakunya

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Diceritakan Ikan, ibu DS marah melihat anaknya hamil lagi tanpa mengetahui siapa bapak dari anak tersebut.

Ia menganiaya DS sampai babak belur.

DS tak berani cerita siapa yang menghamilinya karena sang ayah selalu mengawasi dan mengancam akan dibunuh.

"Ibu DS yang sudah emosi, akhirnya menganiaya korban yang mengakibatkan beberapa luka memar di hampir sekujur tubuh," ujarnya.

Saat ini, kedua orangtua DS telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin untuk diperiksa.

Kedua orangtua korban dijerat pasal 81 ayat (1) serta (3) dan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Pelakunya merupakan orangtua kandung korban," tutur AKP Ikang.

Diperkosa ayah kandung sejak usia 11 tahun

Peristiwa serupa terjadi di Aceh Besar.

Sungguh tega apa yang dilakukan seorang pria berusia 62 tahun.

Selama lima tahun, pria tua berinisial CA itu memperkosa anak kandungnya sendiri yang kini berusia 16 tahun.

Itu artinya, aksi tak senonoh CA telah dilakukan kepada anaknya sejak sang putri berusia 11 tahun.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari SerambiNews.com, CA akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh telah meringkus CA di Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, mengungkapkan bahwa pelaku CA merupakan ayah kandung korban.

Halaman
1234

Berita Terkini