Kini, tersangka CA dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(TribunJakarta/Surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Gadis di Banyuasin yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil Lalu Dianiaya Ibu
Baca juga: Hasil Liga Italia Juventus vs Atalanta, Cristiano Ronaldo Gagal Penalti hingga Tak Ada Peemenang
Baca juga: Hasil Liga Spanyol Barcelona vs Real Sociedad: Keangkeran Stadion Camp Nou Tetap terjaga
Baca juga: Hasil Liga Inggris Leicester vs Everton: Taklukan Tuan Rumah hingga Geser Chelsea