Pajak Mobil Baru

Pemerintah Setujui Usulan Penghapusan Pajak Mobil Baru, Harga Brio Bisa Turun Rp 20 Juta

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toyota meluncurkan tiga mobil baru dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show 2017 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (11/8/2017)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Usulan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru telah disetujui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Rencananya mobil baru akan bebas pajak mulai bulan Maret 2021 nanti.

Dengan kebijakan tersebut maka, diperkirakan akan ada potongan harga dari Rp 20 hingga 30 juta untuk pembelian mobil baru.

Pelaku Industri Otomotif Menanti Kebijakan Relaksasi Pajak Mobil Baru 0%

Kemenperin Usulkan Penghapusan Pajak Mobil Baru

Hotline Semarang : Mau Bayar Pajak Mobil tapi Terblokir

Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Relaksasi ini berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap.

 "Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).
 

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.

Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Besaran insentif fiskal terkait akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Adapun sasaran pada insentif penurunan PpnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," lanjutnya.

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," tambah Airlangga.
 
Dia mengharapkan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya (pendukung) di antaranya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

Menurut dia, industri pendukung otomotif menyumbang lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.

Di sisi lain, Airlangga juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Halaman
12

Berita Terkini