Berita Regional

Panti Pijat Digerebek Polisi, Diduga Ada Praktik Prostitusi, Ingin Layanan Plus-plus Tambah 150.000

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Aparat Satpol PP Tangsel, mengamankan tetapis dari griya spa dan pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (23/10/2020).

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi panti pijat terdiri, tisu bekas, sebuah sprei, satu tisu basah, sebuah BH dan 2 buku rekapan hasil pijat.

Petugas juga mengamankan satu sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Pendidikan , Pelatihan dan Pijat Sehat atas nama Yuliati.

Termasuk surat izin penyehat tradisional atas nama Yuliati yang dibingkai dalam pigura juga diamankan.

Sementara dari petugas kasir diamankan barang bukti uang tunai Rp 637.000 dan uang tunai disita dari terapis Rp 300.000.

Berita terkait prostitusi

Berita terkait panti pijat

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kota Kediri Digerebek, Pelanggan Hanya Perlu Bayar Rp 150.000

Berita Terkini