Berita Video

Video Bermodal Kunci L, Penjahat Bobol Rumah Makan, Notaris dan Balai Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mereka tidak menyasar barang tertentu namun random.

Apapun yang berada di TKP dan dianggap menghasilkan diambil oleh pelaku.

"Jadi ketika mereka melihat ada tas ya udah langsung diambil saja memang tidak bertujuan untuk mengambil dokumen penting," katanya.

Pelaku Dodo mengaku sebelumnya dia dan rekannya telah mengamati ketiga TKP tersebut. Mereka juga telah melihat jenis gembok yang digunakan.

"Kami memilih TKP itu karena disaat saya lewat kondisi sepi dan digembok. Justru karena digembok kami menganggap tidak ada orangnya," kata Dodo.

Ketika kondisi sudah aman, rekan Dodo yang bertugas membuka gembok dengan cara memaksa. Dengan kunci L tersebut gembok dengan mudah bisa terbuka.

Dodo mengaku baru melakukan pembobolan  di tiga tempat di Sragen. Dari hasil perampokan mereka baru menjual dua handphone yang digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Ardi melanjutkan keduanya terjerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (uti)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Berita Terkini