Berita Klaten

BREAKING NEWS: AAD Siswa SMA Sopir VW Kuning Tabrak Polisi di Prambanan Klaten Jadi Tersangka

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar penangkapan sopir VW yang tabrak polisi dan terobos penyekatan di Prambanan Klaten.

Anak Pengusaha

Aksi pengendara VW New Beetle kuning B 2318 STB menyeruduk sejumlah polisi di pos penyekatan Prambanan, Klaten pada Sabtu (8/5/2021), viral.

Polisi langsung mengejar, dan pelaku pun sudah tertangkap.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com di lapangan, pelaku ternyata masih remaja alias ABG.

Pelaku yang berinisial AADY (16), merupakan warga Gergunung, Klaten Utara, Klaten.

TribunSolo.com menelusuri kawasan Gergunung mencari siapa sosok bocah pengemudi VW kuning tersebut.

AADY tinggal di sebuah perumahan.

Di sana, warga mengaku kurang mengenal satu sama lain.

Namun, seorang tetangga yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa AADY masih duduk di bangku SMA.

Ia bersekolah di sebuah SMA Negeri Klaten.

"Setahu saya dia masih berstatus pelajar," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021).

Ia menyebut, pelaku adalah seorang anak pengusaha yang sukses.

"Ayahnya seorang pengusaha," terangnya.

Namun demikian, diakuinya, warga sekitar tidak terlalu mengenal pelaku karena perumahannya kebanyakan adalah pendatang.

"Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," papar dia.

Ia pun kaget kala mengetahui tetangganya ditangkap polisi.

"Kaget sih waktu dapat kabar dari para tetangga hari ini," katanya.

Pantauan TribunSolo.com, rumah pelaku berada di pinggir jalan yang berada di komplek perumahan tak jauh dari Kota Klaten.

Rumahnya memang terhitung megah di perumahan itu.

Pada malam hari kondisi rumahnya dalam keadaan gelap dan tak ada aktivitas sama sekali.

Rumah itu tidak tingkat, tapi luas.

Dibanding tetangga kiri kanan di perumahan itu, rumah AADY itu memang bisa dibilang lebih besar.

Rumah dikelilingi tembok menjulang tinggi sekitar 3 sampai 4 meter, serta pagar hitam.

Kasatreskrim Polres Klaten,  AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan kepolisian.

"Betul (sudah ditangkap setelah menabrak polisi)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021).

Mengingat pengemudi yang masih di bawah umur, polisi pun memanggil orang tua pelaku.

"Orang tuanya juga sudah kami panggil," terangnya.

Terkait keberadaan mobil VW Kodok itu, katanya, diamankan di Polres Klaten.

"Mobilnya kami amankan di Polres Klaten," paparnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul AADY Resmi Tersangka Pasca Tabrak Polisi dengan VW di Pos Prambanan : Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih, 

Berita Terkini