Berita Regional

Berusaha Tolong Istri yang Dicekik, Kakek Jamu Tewas Disikut Cucu yang Emosi gara-gara Tak Ada Nasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Polisi menjerat AM memakai Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sugeng menambahkan, AM selama ini dikenal temperamen.

Ditambah lagi, remaja yang tidak memiliki ketrampilan itu juga sudah menikah di usia belia.

Sementara itu, Paman AM, Hadari menambahkan, antara AM dan istrinya sudah sering cekcok.

Bahkan dirinya pernah melihat AM memukul istrinya, tapi justru dirinya ditantang carok oleh pelaku.

“Saat saya mau melerai, saya malah ditantang carok.

Dia memang temperamen, dan beberapa kali menganiaya istrinya karena persoalan ekonomi," ujar Hadari. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Kakek 72 Tahun di Jember Tewas Disikut Cucu, Korban Hendak Redam Emosi Pelaku

Baca juga: Polisi Peluk Pemudik yang Emosi Diminta Putar Balik: Dia Ingin Bertemu Anaknya, Saya Tahu Rasanya

Baca juga: Maju, Lawan Arah, Blayer Terus! Teriak Para Pemotor Provokasi Terobos Penyekatan Kedungwaringin

Baca juga: Ayu Ting Ting Mau Pinjam Rp 100 Juta, Iis Dahlia Langsung Minta No Rekening Siap Pinjami

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tronton Tabrak Lapak Pedagang Pasar di Lumajang, 1 Tewas  Luka-luka

Berita Terkini