Idul Fitri 1442 H

Lapangan yang Berada di Dekat Jalan Nasional atau Propinsi Dilarang Gelar Sholat Ied, Ini Alasannya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (11/5/2021). 

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sebanyak 1.936 tempat ibadah di Banyumas telah dinyatakan lolos verifikasi 
dapat melaksanakan Sholat Ied atau shalat Idul Fitri.

1.936 tempat tersebut terdiri dari Masjid, Musholla, halaman, lapangan serta tempat-tempat lainnya. 

Namun demikian, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyampaikan jika data tersebut bisa saja berubah.

Baca juga: 1 ABK Kapal Asing Asal Filipina yang Berlabuh di Cilacap Meninggal karena Covid, Sempat ke India

Baca juga: Video Jenazah Pria Ditemukan Mengambang Di Sungai Jangli Semarang

Baca juga: Tersisa Tiga Pertandingan, Nasib Pirlo di Ujung Tanduk dan Juventus di Ambang Kegagalan

Hal itu tergantung keputusan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas dan perkembangan proses verifikasi di lapangan. 

1.936 tempat ibadah itu tersebut tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Banyumas.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni mengatakan jika untuk masing-masing tempat itu hanya boleh menampung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. 

"Jumlah itu masih terus berubah, karena Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan terus mengecek ke lapangan, masjid atau mushola. 

Ada beberapa tempat juga yang masih dalam proses pengecekan oleh satgas, untuk usulan tempat shalat Id," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/5/2021). 

Ia menambahkan, banyaknya tempat yang disediakan tersebut untuk memecah jumlah kerumunan masyarakat.

Supaya masyarakat tidak berkumpul pada satu tempat. 

Untuk memecah jumlah masyarakat, mereka juga telah menyiapkan panitia shalat Id.

Panitia tersebut bertugas melakukan pendataan.

Panitia hanya akan memperbolehkan warga lingkungan sekitar yang boleh melaksanakan salat ditempat yang disediakan.

Sedangkan untuk warga pendatang tidak boleh dan disarankan malaksanakan salat Id di rumahnya masing-masing.

Halaman
12

Berita Terkini