Sedangkan pada kunjungan ke Semarang, sewa jet pribadi menghabiskan dana 18.000 dolar Amerika.
Sebagai informasi JPU juga mendakwa bahwa Juliari meminta pemotongan Rp 10.000 pada setiap paket pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.
Uang itu diberikan oleh 109 perusahaan pengadaan bansos ke Juliari melalui dua bawahannya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Pengadilan, Juliari Ungkap Alasan Gelar Rapat di Labuan Bajo Saat Pandemi"