''Sampai saat ini kami juga masih menunggu. Dan itulah kendala kami karena belum bisa melakukan pemeriksaan,'' katanya.
Jasri juga mempersilahkan jika Kemaki akan melakukan praperadilan.
Karena pihaknya pun masih menunggu.
Ia menyampaikan, pihaknya pun berharap ada titik terang.
Karena perkara tersebut sudah naik ke ranah penyidikan.
''Hasil pemeriksaan kami sementara memang ada perbuatan melawan hukumnya,'' ungkapnya.
(*)