Berita Regional

Gubernur Kaltim Isran Noor Ungkap Kekesalan soal Tambang Batu Bara Ilegal: Hancur Jalan!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kaltim, Isran Noor saat memberi sambutan dalam acara launching virtual expo di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Samarinda, Rabu (14/4/2021). (Dok. Biro Humas Pemprov Kaltim)

TRIBUNJATENG.COM, SAMARINDA - Isran Noor mengutarakan kekesalannya soal aktivitas tambang batu bara ilegal.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkannya saat menutup acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kaltim ke 42 di Kota Bontang, Rabu (9/6/2021).

Emosi Isran tergambar dari nada suara yang naik turun saat memberikan sambutan.

Baca juga: Kisah Cinta Kakak Beradik hingga Hasilkan Bayi Hubungan Sedarah, Kini Mereka Jadi Tersangka 

Baca juga: Dosen di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Rumah, Alami Luka Parah di Kepala

Baca juga: Mobilnya Hancur, Pemandu Lagu Asal Sukoharjo Tewas Setelah Tabrakan dengan Truk

Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus

Sesekali, dia melontarkan keluhan dengan nada tinggi.

"Pokoknya Jalan Samarinda - Bontang, kita lihat kiri kanan (tambang batu bara) itu enggak ada izin," ungkap Isran dalam sambutannya seperti dikutip dari kanal YouTube @pktv bontang.

"Belum lagi (jalur) Sebulu - Muara Kaman. Hancur jalan, hancur ... hancur ... kadang-kadang saya kesal sebenarnya," timpal dia dengan nada tinggi.

Dia mengatakan maraknya penambang ilegal yang ada di sekitar jalur Samarinda - Bontang sebagai perusak jalan umum.

"Mereka sekarang menggunakan jalan (umum) bukan hanya malam, tapi siang-siang.

Sabtu kemarin saya dari Sangatta ke Samarinda, di hadapan mobil (saya) gubernur (truk) bawa batu bara siang-siang sekitar jam 12.00 - 13.00 Wita," beber Isran.

Padahal, kata dia, mobilnya dikawal  Petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal).

Namun, Isran menduga truk bermuatan batu bara ilegal itu mungkin tak tahu jika di belakang mobil patwal itu, adalah mobilnya, sehingga sopir truk bermuatan batu bara ilegal itu menyalip saja.

"Tapi ah masa bodoh, gubernur itu siapa sih.

Ya kira-kira seperti itu," tutur Isran.

Isran lalu menyinggung jalan rusak di jalur Samarinda-Bontang, tepatnya di daerah Tanah Datar dekat Bandara APT Pranoto.

Jalur ini banyak lubang dan bergelombang.

 
"Jalan di Tanah Datar itu kaya Lautan Pasifik.

Itu karena kemajuan pertambangan.

Selama 10 tahun terakhir harga batu bara sekarang paling tinggi.

Sudah di atas 130 dollars per metrik ton untuk kelas menengah, belum prima," tutur Isran.

Hal ini juga diduga sebagai pemicu marak tambang ilegal sebab kewenangan perizinan dari daerah ditarik pusat.

"Jadi saya ditanya wartawan, bagaimana Pak Isran setelah kewenangan perizinan (pertambangan) ditarik ke Jakarta," Isran meniru.

Suara Isran meninggi lagi.

"Maju pesat. Belum ada izin di tambangnya," katanya.

Isran mengakui curhat masalah tambang ilegal di acara MTQ adalah sesuatu yang bukan pada tempatnya.

Namun, terpaksa ia lakukan itu, karena pengalaman ini sudah jadi hal serius.

Namun, kewenangannya terbatas meski sebagai gubernur.

"Ngeluhnya ke sini nih tepat enggak? Enggak tepat.

Tapi dari pada penuh di sini (sambil pegang kepala) bisa pegat betulan syaraf.

Jadi dilimpahkan saja ke sini sekalian.

Jadi saya ini serba salah, sudah Omnibus Law saya enggak ganggu gugat, sekarang tambah persoalan lagi revisi UU Minerba juga begitu kejadiannya," keluh Isran.

Pada bagian ini, Isran menyinggung soal pengambilalihan kewenangan perizinan  pertambangan oleh pemerintah pusat.

"Mestinya bijaksana ketika diambil alih kewenangan itu, ada catatan Pemprov dan kabupaten kota tetap punya tanggung jawab mengawasi," tegas Isran.

 
"Itu saja yang kita perlukan. Ini enggak ada catatan itu.

Betul-betul babak belur.

Gimana siapa yang tanggung jawab.

Tunggu saatnya, ada nanti saatnya yang sudah putus syaraf.

Kadang-kadang bisa putus syaraf juga kita nih," tambah dia.

Tidak hanya itu, Isran juga mengaku rusaknya jalur Bontang-Samarinda yang diduga karena aktivitas tambang ilegal, bukan kewenangannya.

Sebab, kata dia, jalan tersebut menjadi jalan nasional yang kewenangannya berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim.

"Siapa mau tanggung jawab, kita mau negur, loh apa kewenangan Pak Gubernur menegur kami. Ini kan jalan nasional. Benar juga jalan nasional kan," keluh Isran.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Muhammad Sabani meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan penegak hukum agar menindak pelaku penambang ilegal itu.

"Karena kami enggak punya kewenangan lagi. Bahkan pengawasan pun enggak ada. Semua ditarik pusat," ungkap Sabani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Sabani menambahkan, karena kaitannya dengan aktivitas ilegal, maka itu jadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan karena ada pelanggaran hukum di situ.

"Mestinya penegak hukum bergerak cepat. Agar tidak terjadi aktivitas ilegal yang merusak jalan-jalan umum karena kegiatan hauling (pengangkutan batu bara)," pungkas Sabani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal dengan Tambang Batu Bara Ilegal, Gubernur Kaltim: Hancur Nih Jalan...Hancur"

Baca juga: Tragis! Gadis Berusia 13 Tahun Ini Dimasukkan Karung lalu Dikubur Hidup-hidup Ternyata Motifnya Ini

Baca juga: Siram Suami Pakai Air Panas hingga Luka Parah, SUK: Saya Cuma Mau Dia Berubah

Baca juga: RD Memeluk dan Menghibur Istrinya yang 2 Kali Diperkosa, LS Kaget yang Dilakukan Suaminya Kemudian

Baca juga: Warga Kembangarum Semarang Temukan Pria Meninggal di Rumah Kosong

Berita Terkini