Berita Nasional

Jumlah BUMN Akan Segera Dipangkas, dari 108 Menjadi 40 Perusahaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kementerian BUMN (Dokumentasi Kementerian BUMN)

Dengan maksud untuk mengoptimalkan kinerja dan efisiensi setiap proses yang dilakukan.

“Misalnya klaster pangan.

Semua yang berkaitan dengan pangan akan kita masukin di situ dan mereka berbisni end to end, dari hulu ke hilir,” pungkas Arya Sinulingga.

Klaster BUMN pangan yang saat ini dalam proses pembentukan terdiri dari PT RNI (Persero), PT PPI (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Persero) , PT Garam (Persero), PT Pertani (Persero), PT BGR Logistics (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian BUMN Segera Pangkas Jumlah BUMN, dari 108 Menjadi 40 Perusahaan

Baca juga: Istri Bantu Suami Bunuh Rekan Kerja gara-gara Sakit Hati Jabatan Direbut

Baca juga: Selain Sembako Sekolah juga Bakal Kena Pajak, Alasannya Demi Keadilan, WHAAT!

Baca juga: Cristiano Ronaldo Diejek Habis-habisan gara-gara Tendangan Bebas Terjelek Sepanjang Kariernya

Baca juga: Chacha Frederica Gandeng dr Mesty Ariotedjo Perangi Stunting di Kendal

Berita Terkini