Berita Kriminal

Kisah Apes Siti Sarinah, Uang Rp 30 Juta Hasil Dagang di Pasar Diambil Orang yang Pura-pura Membeli

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pedagang pasar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib apes dialami Siti Sarinah, uang hasil berdagang dipasar raib dibawa orang yang pura-pura mau jadi pembeli.

Beruntuk pelaku berhasil diringkus Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua pria yang ditahan polisi itu diduga mencuri uang Rp 30 juta milik seorang pedagang di pasar pada Senin (14/6/2021).

Baca juga: Respons Ganjar Soal Beredar Broadcast Jangan Masuk Jateng karena Tersebar Varian India

Baca juga: Hungaria Vs Portugal di Euro 2020 Malam Ini, Ronaldo Berpeluang Pecahkan Rekor, Ini Prediksi Skor

Baca juga: Bulan Sutena Seleb TikTok yang Jago Nyanyi dan Bela Diri

Baca juga: Resep Martabak Manis Oatmeal Cocok Bagi yang Sedang Diet

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku berinisial RDB alias Daeng tinggi berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur, dan BDN alias Daeng Nangka dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Sementara korban bernama Siti Sarinah, pedagang Pasar Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

 Krisna menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura belanja di lapak milik korban.

"Modus yang digunakan dua pelaku ini, yakni berpura-pura belanja guna mengalihkan perhatian korban. Saat itulah, pelaku menjalankan aksinya dan langsung melarikan diri," kata Krisna.

Pelaku mencuri tas milik korban Siti Sarinah yang berisi uang Rp 30 juta.

Selain uang tunai, tas itu berisi sebuah gelang emas, sebuah telepon seluler, dan dua cincin emas.

Mendapati tasnya raib, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembor. Setelah diselidiki, polisi menangkap dua pelaku.

Krisna menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.

BDN, kata Krisna, ditangkap di ruang tungu Bandara Komodo, Labuan Bajo. BDN hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan BDN, pelaku lainnya berinisial RDB bersama sang istri dan seorang rekan lain telah melarikan diri ke Maumere, Sikka.

Baca juga: Benarkah Pernikahan DiniBisa Picu Kemiskinan?

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Peduli Lingkungan Tema 6 Halaman 29 33 34

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Selasa 15 Juni 2021

RDB dan rombongan akan menuju Kalimantan Timur.

Polisi pun menangkap RDB di Maumere, Kabupaten Sikka.

Polisi masih mendalami kasus ini. Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat pencuri yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.

"Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat, guna diproses lebih lanjut," kata Krisna. (*)

Berita Terkini