Suwarso mengatakan modus operandi pelaku ialah mencari kelengahan korban ketika meninggalkan toko serta masuk kedalam dengan cara merusak gembok pintu.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Jembatan Kereta Api Margadana Tegal, Ini Hasil Identifikasi Polisi
Baca juga: China Tak Terima Disebut sebagai Ancaman Dunia: Itu Fitnah yang Berlebihan
Baca juga: Siapa Pemasok Senjata dan Amunisi ke KKB Papua? Sosok Ini Diduga Pelakunya Sudah Transaksi Rp 1,3 M
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua buah potongan gembok. Hingga berita ini ditulis pelaku masih dalam penyelidikan Polres Sragen.
Sementara itu dari hasil olah TKP oleh team Iden dari Sat Reskrim Polres Sragen diperkirakan tersangka masuk lewat pintu depan dengan cara merusak empat gembok.
Pelaku mengambil uang tunai sejumlah Rp 12.446.000 yang ada di laci penyimpanan uang. Serta mengambil empat buah laptop dengan berbagai merk. Total kerugian yang dialami pemilik kurang lebih Rp 32.493.000. (uti)