PPKM Mikro

PERLU ANDA TAHU! Aturan Ketentuan Pengetatan PPKM Mikro yang Mulai Berlaku Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Airlangga Hartarto

a. Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman; dan

b. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

11. Transportasi Umum

Dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. (*)

Srtikel ini telah dimuat di kontan.co.i dengan judul Berlaku mulai hari ini, berikut ketentuan pengetatan PPKM Mikro

Baca juga: Sri Sultan HB X Tak Jadi Lockdown DIY: Saya Nggak Kuat Ngragati Rakyat Sak Yogya

Baca juga: Biden Umumkan Negara yang Dapat Bantuan Vaksin Covid-19 Sisa AS 55 Juta Dosis, Termasuk Indonesia

Baca juga: Dosen yang Dilecehkan Rektor Kirim Pesan WA secara Acak Minta Tolong, Berniat Loncat dari Mobil

Baca juga: Timnas Inggris dalam Tekanan Hadapi Laga Kontra Republik Ceko di Euro 2020

Berita Terkini