Penolakan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) dinilai tidak berdasar.
Pasalnya penunjukan Sekda sebagai Plh berdasarkan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Stanislaus Riyanta.
Ia mengatakan penunjukan Sekda lantaran Gubernur Lukas sedang sakit dan Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia.
"Dengan situasi tersebut maka pemerintah pusat wajib untuk menunjuk kepemimpinan sementara di Provinsi Papua agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan," kata Stanislaus kepada wartawn, Sabtu (26/6/2021).
Kandidat Doktor Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini meminta penunjukan Sekda sebagai Plh tidak perlu diributkan atau ditolak.
Penunjukan itu murni untuk kepentingan masyarakat dan kondisi Papua yang saat ini sangat dinamis.
"Jangan memprovokasi masyarakat bahwa Gubernur Papua diganti. Jangan membuat bingung masyarakat. Ketika Lukas Enembe sembuh dan kembali ke Papua maka jabatan Pelaksana Harian akan berakhir. Ini sangat wajar dan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Stanis.
Seperti diketahui, waktu pelaksanaan PON XX 2021 Papua semakin dekat.
Selain itu, kelompok teroris OPM masih terus berulah dan bahkan baru-baru ini dikabarkan merenggut nyawa lima warga sipil.
"Penunjukan Sekda Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua sudah tepat. Keputusan ini untuk tetap menjaga agar pemerintahan di Papua tetap berjalan," ucap Stanislaus.
Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe akan kembali ke Papua awal Juli 2021.
Rifai menyebut, saat ini kondisi Lukas Enembe sudah berangsur pulih setelah menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
"Berhubung kondisi kesehatan yang semakin membaik tersebut, telah direncanakan kepulangan Bapak Lukas Enembe ke tanah air pada awal Juli 2021," kata Rifai melalui keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Dikatakan Rifai, Lukas Enembe berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan.