Hamra Raodah "Wahai ibu kutuk saja moga ada malingkundang ke dua amin"
Amir Khan "Meman masalah harta yg bgni kadan kalah mengudan perselisihan org tua dan anak"
Marham Latief "Semoga ibu ini di beri ketabahan...yang sabar yh bu..Allah maha tau yg terbaik bagi umatx...anak yg dzolim pd org tuax takkan pernah berkah kehidupanx..jgn kan surga baux surga pun tdk akan dia dapatkan"
Video ini sendiri sudah dibagikan sebanyak 1,3 ribu kali oleh pengguna Facebook.
Kemudian juga dibagikan oleh akun media sosial lain hingga viral.
Dilansir dari sejumlah sumber, ibu tersebut bernama Juwarni (60).
Ia dituntut sang anak perihal warisan tanah kebun.
Lahan yang digugat sendiri merupakan tanah kebun di daerah Kaloto, Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Tanah itu telah digarap Juwarni selama 20 tahun.
Kebetulan yang bekerja menggarap tanah itu adalah anak dari suami kedua Juwarni.
Sedangkan anak kandungnya pergi merantau ke Kalimantan bersama suami.
Juwarni mengaku jika sang anak itu juga memilik hak atas tanah tersebut.
Usai video ini viral, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara pun memfasilitasi keduanya untuk mediasi.
Supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (*)