Budiman minta pihak di luar internal KSP Intidana tidak mencampuri maupun melakukan propaganda melalui Media Sosial dan pemberitaan di media massa yang dapat memperkeruh suasana.
Saat ini, kata Budi, KSP Intidana terus pulih dan sedang melaksanakan kewajiban pembayaran skema yas putusan Homologasi PN Niaga Semarang pada 17 Desember 2015.
"Keadilan bagi anggota KSP Intidana telah dan sedang dilaksanakan kepengurusan BG sesuai putusan Homologasi,” terangnya.
Budi mensinyalir ada kepentingan pihak tertentu yang telah menguasai 40 sertifikat aset tetap KPS Intidana berupa kantor-kantor cabang.
Sementara KSP Intidana di tingkat Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali telah memenangkan kasus atas penguasaan aset secara tidak sah oleh pihak tertentu.
“Kembalikan 40 sertifikat fixed asset yang telah dikuasai secara tidak sah oleh saudata HT dan yang disebut Tim kecil
EK, SRI, HT sejak 2015. Terlebih KSP Intidana saat ini sedang membutuhkan dan mengajukan dana bergulir ke LPDB Kementerian Koperasi," jelasnya.
Ditanya permasalahan di KSP Intidana, BGS menegaskan permasalahnya berada di pengurus lama pada kepemimpinan Handoko.
Dia menyebutkan bahwa kepengurusan tersebut telah terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk keempat kalinya.
Gagal bayar senilai Rp 930 miliar.
Baca juga: Pembangunan Zona Integritas, Tim Agen Perubahan UIN Walisongo Usulkan Program Kerja Prioritas
Baca juga: Utamakan Mutu Layanan, PLN Jaga Kualitas Aset Kelistrikan
Baca juga: Internasional Office Bimbing Alumni UIN Walisongo Kuliah di Prancis
"Jangan ikut campur dan jangan berusaha pailitkan KSP Intidana yang sedang terus berjuang terutama saat pandemi Covid-19 ini. Kondisi saat ini merupakan saat berat bagi kita semua dalam dunia usaha," jelasnya.
Ia mengatakan KSP Intidana beranggotakan 49.464 anggota dengan puluhan kantor cabang dan ratusan karyawan.
Dirinya merasa tidak adil jika KSP itu dipailitkan atau digagalkan oleh kemauan seseorang.
"Saya mengharapkan agar Bapak Presiden yang selalu mengedepankan pembangunan ekonomi, dan Bapak Kapolri yang mengusung hukum tidak berdiam diri karena kondisi perekonomian secara umum dalam masa pandemi ini semakin berat untuk kita semua," tandasnya. (*)