Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus pemalsuan data yang dituduhkan kepada Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman (BGS) diusut kembali oleh Bareskrim Mabes Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Budiman saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (30/6/2021).
Budiman mengaku saat ini tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri.
Namun sebelumnya kasus tersebut telah di SP3 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada tanggal 16 Juni 2020.
Baca juga: 5 Aplikasi Android Wajib Agar Mahir Berbahasa Inggris
Baca juga: Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Warga Damarjati Kalinyamatan Ditemukan Mengambang di Dalam Sumur
Baca juga: 32 RT di Kota Semarang Akan Dilakukan Pengetatan, Hendi: Tiap Camat Pilih 2 RT Kasus Covid Terbanyak
“Pasal tuduhan Polda Jateng dan Tipidekus Bareskrim Mabes Polri sama dengan Polda Jateng, yakni pasal 263 dan 266 KUHP memasukkan keterangan palsu ke dalam data otentik," ujarnya.
Budiman mengaku dilaporkan oleh WGT yang tercatat sebagai anggota Polri.
Dirinya menduga laporan merupakan settingan.
"WGT adalah anggota polri. Tahu apa tentang KSP Intidana dan pemalsuan? Lalu kenapa tembusannya kepada HT? Lalu apa hubungan aset sampai disita Bareskrim? Itu kan kepunyaan koperasi, bukan pribadi. Ini settingan," ujar dia.
Menurutnya, hampir setiap tahun kepengurusannya diadukan, baik di Bareskrim maupun Polda Jawa Tengah terkait keterangan palsu ke dalam data otentik.
Namun, menurutnya, semua pengaduan tersebut di SP3 karena tidak memiliki cukup bukti.
"Domain pembuktian pemalsuan berada dalam ranah Kementerian Koperasi & UKM RI yang merupakan pembina koperasi yang memiliki Bidang Kelembagaan, Pembiayaan, dan Penerapan Sanksi," jelasnya.
Terkait keabsahan kepengurusannya, Budi menyatakan telah sah secara AD/ART.
Baca juga: Pria di Bandung Nyamar Jadi Model Cantik, Dapat Ratusan Juta dari Korban, Ini Tampang Aslinya
Baca juga: Dinas Perdagangan Kendal Akan Bikin Pembatas Transaksi di 13 Pasar, Target Terpasang dalam 3 bulan
Baca juga: Muhammadiyah Kirim Surat ke Jokowi, Minta Lockdown Jawa 3 Pekan, Ini Isi lengkapnya
Dia terpilih sebagai ketua umum KSP Intidana melalui rapat anggota.
"Berdasarkan UU Perkoperasian RI Nomor 25 tahun 1992 dan AD-ART KSP Intidana bahwa kekuasaan tertinggi suatu Koperasi ada pada Rapat Anggota," jelasnya.
Budiman minta pihak di luar internal KSP Intidana tidak mencampuri maupun melakukan propaganda melalui Media Sosial dan pemberitaan di media massa yang dapat memperkeruh suasana.
Saat ini, kata Budi, KSP Intidana terus pulih dan sedang melaksanakan kewajiban pembayaran skema yas putusan Homologasi PN Niaga Semarang pada 17 Desember 2015.
"Keadilan bagi anggota KSP Intidana telah dan sedang dilaksanakan kepengurusan BG sesuai putusan Homologasi,” terangnya.
Budi mensinyalir ada kepentingan pihak tertentu yang telah menguasai 40 sertifikat aset tetap KPS Intidana berupa kantor-kantor cabang.
Sementara KSP Intidana di tingkat Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali telah memenangkan kasus atas penguasaan aset secara tidak sah oleh pihak tertentu.
“Kembalikan 40 sertifikat fixed asset yang telah dikuasai secara tidak sah oleh saudata HT dan yang disebut Tim kecil
EK, SRI, HT sejak 2015. Terlebih KSP Intidana saat ini sedang membutuhkan dan mengajukan dana bergulir ke LPDB Kementerian Koperasi," jelasnya.
Ditanya permasalahan di KSP Intidana, BGS menegaskan permasalahnya berada di pengurus lama pada kepemimpinan Handoko.
Dia menyebutkan bahwa kepengurusan tersebut telah terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk keempat kalinya.
Gagal bayar senilai Rp 930 miliar.
Baca juga: Pembangunan Zona Integritas, Tim Agen Perubahan UIN Walisongo Usulkan Program Kerja Prioritas
Baca juga: Utamakan Mutu Layanan, PLN Jaga Kualitas Aset Kelistrikan
Baca juga: Internasional Office Bimbing Alumni UIN Walisongo Kuliah di Prancis
"Jangan ikut campur dan jangan berusaha pailitkan KSP Intidana yang sedang terus berjuang terutama saat pandemi Covid-19 ini. Kondisi saat ini merupakan saat berat bagi kita semua dalam dunia usaha," jelasnya.
Ia mengatakan KSP Intidana beranggotakan 49.464 anggota dengan puluhan kantor cabang dan ratusan karyawan.
Dirinya merasa tidak adil jika KSP itu dipailitkan atau digagalkan oleh kemauan seseorang.
"Saya mengharapkan agar Bapak Presiden yang selalu mengedepankan pembangunan ekonomi, dan Bapak Kapolri yang mengusung hukum tidak berdiam diri karena kondisi perekonomian secara umum dalam masa pandemi ini semakin berat untuk kita semua," tandasnya. (*)