Forum Mahasiswa

Forum Mahasiswa Nabilla Maulida Fitria : Kekerasan Seksual dan Sempitnya Tempat Aman Wanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual bokong begal dan payudara

Di KUHP ada pasal yang mencakup kekerasan seksual, namun hanya dua jenis yaitu perkosaan dan pencabulan. Itupun belum menjamin sepenuhnya hak dan perlindungan korban. Hukuman yang dianggap masih ringan juga menjadi alasan daruratnya UU ini untuk segera disahkan.

Itulah mengapa banyak pihak yang mendesak pengesahan RUU PKS di tahun 2021. Di RUU PKS lebih rinci diuraikan tindakan apa saja yang termasuk kekerasan seksual. Selain itu, hukuman pidana yang lebih luas dan berat serta aspek perlindungan untuk korban juga lebih detail dijabarkan.

Meningkatkan Kewaspadaan

Melihat pelaku yang semakin tidak pandang tempat dan usia saat melakukan aksinya membuat kita perlu membentengi diri. Para pelaku sering kali menganggap anak-anak dan wanita sebagai objek yang mudah dan lemah.

Beberapa hal dapat kita lakukan untuk menghindari dan menghadapi tindakan kekerasan seksual. Di antaranya, untuk selalu waspada terutama saat sendirian di tempat sepi. Jika merasa diikuti orang mencurigakan, maka segera menghubungi orang terdekat atau pihak berwenang lalu segera mencari tempat ramai untuk berlindung.

Langkah sederhana lain adalah bersikap tegas. Jika merasa diperlakukan tidak nyaman, jangan segan untuk memberi teguran. Sebab banyak pelaku yang semakin menganggap remeh saat kita hanya diam saja. Jika tidak mempan, langsung saja beri peringatan atau ancaman.

Kita juga perlu membawa alat perlindungan diri, seperti semprotan merica. Akan lebih baik jika kita membekali diri dengan ilmu bela diri sederhana. Di aplikasi media sosial seperti Youtube, banyak orang yang sudah mengunggah langkah-langkah bela diri sederhana untuk perempuan. Jangan takut untuk melaporkan.

Jika tidak berani langsung, maka kita bisa bercerita pada orang terdekat atau lembaga swadaya yang berkaitan dengan masalah ini. Juga jangan sungkan untuk mencari tahu informasi dari internet mengenai kekerasan seksual. (*)

Baca juga: Hotline Semarang : Kenapa Muncul Air di Jalan bawah Flyover Jatingaleh?

Baca juga: FOkus : Kritik Sopan Santun

Baca juga: Video Adi CS Jambret Ponsel Pemilik Angkringan dengan Modus Beli Es Teh

Baca juga: Ingin Mencicipi Makanan Khas Sragen? Cukup Datang di Satu Tempat Ini

Berita Terkini