Berita Regional

Jebol Atap Minimarket, Pemuda Bekasi Curi Rokok hingga 7 Tas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Di Bekasi, seorang pemuda berinisial PP (18) nekat mencuri rokok berbagai merk di sebuah minimarket.

PP meyatroni minimarket di kawasan Jalan KH Agus Salim RT 4/7, Bekasi Timur, Rabu (30/6/2021) pagi.

Ratusan bungkus rokok berbagai merk yang disimpan dalam 7 tas sudah di tangan.

Baca juga: Suami Bongkar Makam Istri karena Tak Yakin Positif Covid-19, Peti Dibuka & Ternyata Hasilnya Keluar

Sayangnya aksi PP tidak berjalan mulus, ia kepergok oleh karyawan minimarket saat hendak kabur.

"Saat mau melarikan diri, aksinya dipergoki warga dan segera kami amankan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Barang bukti pencurian di minimarket kawasan Bekasi Timur, Rabu (30/6/2021). Kondisi minimarket berantakan. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Erna menceritakan, aksi pencurian itu terjadi pada pagi hari, sebelum minimarket tersebut beroperasi.

Awalnya, PP naik ke atas genteng dan langsung membobol genteng dan plafon yang menuju ke etalase rokok di depan meja kasir.

Setelah mengambil ratusan bungkus rokok, ia kemudian pergi ke gudang untuk melarikan diri lantaran mendengar seorang pegawai toko membuka pintu dorong yang terkunci dari luar.

"Setelah pegawai masuk ke toko, ia kaget karena etalase rokok sudah berantakan.

Tak lama kemudian, pelaku hendak kabur dari dalam gudang menuju pintu yang telah dibuka oleh pegawai toko," ucap Erna.

Pegawai toko kemudian menghentikan pelaku yang berpura-pura jalan ke luar toko tanpa membawa tas berisi ratusan rokok.

Ia kemudian memanggil warga lantaran menilai gelagat PP sangat mencurigakan.

PP berdalih saat dituduh mencuri, namun pegawai menemukan tujuh tas berisi ratusan rokok yang ditinggalkan pelaku di dalam gudang.

"Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pembobolan minimarket tersebut dengan cara meloncati tembok dan menjebol atap minimarket.

Dia beraksi seorang diri, yakni pelaku tunggal," ucap Erna.

Halaman
12

Berita Terkini