Menurut dia, kondisi itu tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Hal tersebut berdampak pada penyerapan anggaran. Sebagian kegiatan satker harus diselenggarakan secara online atau virtual.
Sementara itu dilihat dari kontribusi terbesar Kementerian/Lembaga terhadap penyerapan anggaran di Jawa Tengah, untuk belanja barang, Kementerian PUPR memberi kontribusi 36,3%, Kementerian Kesehatan 13,1%, Polri 9,9%, Kementerian Pertahanan 6,4%, Kementerian Agama 6,1%, dan Badan Pertanahan Nasional 4,6%.
"Untuk belanja modal, Kementerian PUPR masih menjadi yang tertinggi dalam kontribusi penyerapan belanja modal, yaitu 79,7%, disusul Kementerian Perhubungan 10,8%, Kementerian Agama 1,8%, serta Kementerian Kesehatan dan Polri 1,5%," jelasnya. (*)