Berita Jateng

Data DJPb: Serapan APBN Kementerian PUPR Jateng Lebih Tinggi dari Kementerian Kesehatan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Miden Sihombing

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi serapan dana APBN di Jateng pada semester pertama 2021 baru mencapai Rp 25,98 triliun atau 43,35 persen.

Jika di break down realisasi serapan belanja itu terdiri dari pegawai Rp 8,62 triliun (55,47%), belanja barang Rp 5,87 triliun (35,86%), belanja modal Rp 3,27 triliun (28,42%), dan belanja bantuan sosial Rp 30,51 miliar (42,06%).

Sedang untuk penerimaan, pendapatan negara yang berhasil dihimpun selama satu semester ini mencapai Rp 38,40 triliun.

Oleh karena itu, meski serapan masih di bawah 50 persen, dana APBN di Jawa Tengah di semester I 2021 masih surplus Rp 12,42 triliun.

Baca juga: Perusahaan Anggota Kadin Wajib Vaksin Karyawannya Tanpa Membebani APBN

Baca juga: Kaesang Pangarep Dituding Biayai Persis Solo Pakai APBN: Tanggung Jawab Ya Dengan Omongannya

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Daerah di Jateng Manfaatkan Dana Non-APBN untuk Penanganan Bencana

Baca juga: Defisit APBN Membengkak, Sri Mulyani: Sudah Melebihi Aturan di Perpres 72

Menindaklanjuti serapan anggaran tersebut Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Miden Sihombing menyebut sudah ada langkah untuk melakukan percepatan serapan anggaran.

Salah satunya adalah melakukan pembinaan kepada satuan kerja untuk menurunkan tingkat kesalahan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPM).

"Upaya itu sudah terlihat hasilnya dari penurunan tingkat kesalahan SPM dari 12 persen pada bulan Januari menjadi hanya sekitar 3 persen pada bulan Juni 2021," papar Miden dalam keterangan tertulis.

Menurutnya mengurangi tingkat kesalahan SPM itu penting untuk mengejar serapan anggaran.

Pasalnya jika surat salah, maka harus dikembalikan untuk diperbaiki satuan kerja atau lembaga.

Artinya pencairan anggaran juga akan mundur.

"Mundur satu hari saja itu sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Jateng, padahal jika SPM salah perbaikannya bisa satu minggu," ungkap Miden.

Hal itulah yang mereka dorong untuk terus dikurangi sehingga penyerapan anggaran bisa lebih cepat.

Miden Sihombing merinci, realisasi penyerapan belanja barang di semester I 2021 senilai Rp 5,87 atau 35,86% dari alokasi belanja barang dialokasikan kepada 1.170 satuan kerja (satker).

Dari satker itu ada 604 satker (51,62%) telah merealisasikan penyerapan belanja barang di atas 40%, sedang 566 satker lainnya (48,38%) tingkat realisasi belanja barangnya masih di bawah 40%, dan 17 satker (1,45%) penyerapan belanja barangnya masih 0%.

Alokasi belanja barang yang belum direalisasikan paling besar berupa belanja perjalanan dinas dalam negeri, belanja barang persediaan, dan belanja jasa.

Baca juga: Video Pelaku Jasa Las Akui Tabung Oksigen Aman Karena Tidak Ada Kerjaan

Baca juga: Video Brimob Sigap Layani Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Semarang

Baca juga: Video Brimob Sigap Layani Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Semarang

Baca juga: Kombes Irwan: PPKM Darurat Dapat Menekan Angka Mobilitas Masyarakat di Kota Semarang

Halaman
12

Berita Terkini