Hotline Semarang

Hotline Semarang : Jam Buka Warung Makan dan Kafe Sampai Jam Berapa Pak?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (10/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 namun dengan beberapa kelonggaran di antaranya mal boleh buka kembali di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 25 persen pengunjung dan wajib menunjukan sertifikat vaksin serta tempat ibadah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan keagamaan.

Mohon disampaikan ke dinas terkait, sebenarnya batas jam operasional warung makan, ataupun kafe di tengah penerapan PPKM sampai jam berapa. Khususnya di Kota Semarang, dan apakah ada penambahan waktu buka, karena angka Covid-19 sudah turun. Terima kasih dari 08982103xxx

Jawaban

Terima kasih pertanyaannya. Berdasarkan status Kota Semarang masih di level 4 dalam hal pelaksanaan PPKM Jawa Bali. Untuk batasan jam operasional kafe dan warung makan tetap seperti sebelumnya yaitu maksimal pukul 20.00 WIB. Hal itu juga berlaku untuk pusat perbelanjaan. Terima kasih. (bud)

Fajar Purwoto
Kasatpol PP Kota Semarang

Baca juga: Hotline Semarang : Kenapa Bioskop di Kota Semarang Belum Beroperasi?

Baca juga: Hotline Semarang : Apa Syarat Naik Trans Semarang Hanya Rp 60 di Hari Pramuka

Baca juga: Hotline Semarang : Karyawan Mal yang Belum Vaksin Bagaimana Nasibnya Pak

Baca juga: Hotline Semarang: Mau Tanya Pak, Apakah Benar Buku Nikah akan Dihapus?

Berita Terkini