Berita Pati

35 Orang Antre Adopsi Bayi Laki-laki yang Dibuang di Pati, Ini Syarat Adopsi dari Dinsos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan bayi baru lahir terbungkus karung dan kain di bawah jembatan sungai Dukuh Gebang, Desa Sumur, Kecamatan Cluwak, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2021) pukul 09.15 WIB.

Dia menambahkan, bayi dengan berat 2,4 kilogram dan panjang 48 sentimeter tersebut dalam keadaan sehat.

Syarat Adopsi

Kepala Dinsos Pati Muhtar menuturkan, pengadopsi akan dipilih sesuai ketentuan.

Ada patokan persyaratan yang harus dipenuhi calon orang tua adopsi, di antaranya, statusnya sudah menikah, usia pernikahan minimal lima tahun, umur paling rendah 30 tahun dan maksimal 55 tahun, memiliki rekam jejak baik, dan membuat surat pernyataan.

”Nanti bersama Polsek kami akan menjaring mereka yang mengajukan permohonan adopsi itu. Tracing awal sudah. Nanti akan kami pilah mana yang terbaik buat si anak," papar dia.

Dia menyebut, saat bayi tersebut ditemukan, pihaknya langsung mendatangi lokasi, kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat demi keselamatan bayi tersebut.

Muhtar juga menambahkan, proses seleksi pengadopsi juga dilakukan demi menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

"Antara lain pendidikan dan masa depan anak itu. Saat ini baru langkah awal. Masih tahapan keselamatan bayi sembari menunggu penyelidikan Polsek,” jelas dia.

(mzk)

Berita Terkini