Pelaku juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik celana dalam tersebut.
Ia mengambil celana dalam tersebut dengan mudah, meningat lokasi kamar pemilik celana dalam itu berada di pojok dekat pintu masuk
“Karena lokasi rumah kos itu ada di pinggir jalan, dan pelaku merupakan buruh serabutan bangunan.
Mungkin kebetulan saat melintas, pelaku melihat dari jalan ada jemuran daleman wanita.
"Akhirnya timbul niat pelaku mengambil celana dalam itu pada malam hari,” ungkapnya.
Pelaku sebelumnya pernah menikah namun bercerai sejak dua tahun lalu.
Menurut Kapolsek, diduga pelaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Karena ada indikasi pelaku mengalami tekanan mental, Kapolsek mengatakan tindak lanjut dari kejadian ini pihaknya berencana akan memeriksakan pelaku ke RSJ Bali.
“Kita maunya perdalam dengan pemeriksaan dari psikeater. Memang kejadian ini termasuk tindak pidana, karena termasuk pencurian.
Namun kalau kita melihat dari nilai barangnya, serta motif yang dilakukan itu, tentunya tujuan pelaku hanya untuk mencari inspirasi saja (fantasi seksual), bukan untuk hal lain dalam artian ilmu hitam atau sebagainya.
Terlebih korban juga tidak keberatan.
"Maka dari itu kasus ini akan kita arahkan ke restorative justice , artinya kita selesaikan secara musyawarah,” tandasnya.(*)