Berita Tegal

Paguyuban Pedagang Sepakat Direlokasi, Tapi Masih Ada Demonstrasi Tolak Proyek Malioboro Kota Tegal 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Meski sudah terjalin kesepakatan, beberapa pedagang kaki lima (PKL) tetap mengelar aksi demonstrasi menolak Proyek Penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (23/9/2021).

Mereka menggelar aksi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Tegal. 

Padahal dari Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) sendiri, sudah menjalin kesepakatan bersama Pemerintah Kota Tegal. 

Mereka bersedia direlokasi untuk sementara waktu asalkan nantinya dapat kembali berjualan di Jalan Ahmad Yani. 

Baca juga: Jumat Besok Ada Pengundian Lapak Pedagang Pasar Johar Semarang, Hendi Pastikan Sistem Pembagian Adil

Baca juga: NA Mahasiswi Gugurkan Janin Bayinya di Kos, Mayat Disimpan di Pot Bunga

Baca juga: SMP di Kota Pekalongan Sudah Semua Gelar Tatap Muka Terbatas, PAUD - TK Juga Didorong Bisa Masuk

Baca juga: Pria Sragen Marah Dibohongi Dukun Rp 400 Juta, Polisi Geleng-geleng Tahu Caranya Balas Dendam

Tetapi ada sebagian pedagang yang merasa tidak puas dan tetap menggelar aksi demonstrasi. 

Aksi tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin. 

Habib Ali menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa solusi terkait keluhan  atas proyek tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Pertama, yang berhak menempati lokasi tersebut setelah proyek selesai adalah PKL dan pedagang lesehan di Jalan Ahmad Yani. 

Kedua harus ada kejelasan soal relokasi para PKL dan pedagang lesehan tardampak. 

Menurut Habib Ali, informasi yang sudah diterima, dua tempat relokasi sudah disediakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Setia Budi. 

"Saya sendiri akan ikut mengawal dengan teman-teman OPD. Segingga penataan itu sebagaimana yang diharapkan PKL dan juga pedagang lesehan di Jalan Ahmad Yani," katanya di hadapan demonstran. 

Ketiga, menurut Habib Ali, pihaknya sudah menyampaikan keharusan berdagang dengan foodtruk tidak harus dilaksanakan dan diterapkan di Jalan Ahmad Yani. 

Bahkan saat pertemuan itu, permintaan tersebut langsung disampaikan oleh perwakilan PKL. 

Dari pihak OPD terkait saat itu pun sudah menyetujuinya. 

"Karena jika diharuskan menggunakan foodtruk. Itu nanti justru yang berjualan bukan PKL dan pedagang lesehan di Jalan Ahmad Yani. Tiga hal itu yang sudah kami sampaikan," jelasnya. 

Seorang karyawan toko kosmetik, Fani mengatakan, proyek Malioboro-nya Kota Tegal tersebut sangat meresahkan karyawan toko sepertinya. 

Ia mengatakan, jika Jalan Ahmad Yani sudah menjadi seperti Malioboro, maka omzet toko tempatnya bekerja akan menurun.

Karena dikhawatirkan tidak ada kendaraan yang melintas. 

Baca juga: Video Nama Habib Jafar Al-Kaff Jadi Nama Jalan di Kudus

Baca juga: Polres Tegal Bikin Emisist, Sistem Pengingat SIM STNK dan Tilang

Baca juga: Tukul Arwana Dikabarkan Meninggal Dunia, Cek Faktanya

Maka secara otomatis tidak akan ada masyarakat yang melintas dan berbelanja. 

"Kalau bisa jangan dijadikan seperti Malioboro. Karena itu akan sangat berdampak banget. Nanti sepi, omzet menurun, kita gak ada gajinya oh," katanya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Berita Terkini