TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus penipuan rekrutmen CPNS yang melibatkan terlapor Olivia Nathania, yang merupakan putri penyanyi Nia Daniaty akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Dijadwalkan, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (4/10/2021) mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui perihal laporan 225 korban yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelapor diperiksa untuk diklarifikasi atas laporan yang dibuatnya.
Baca juga: Usai Rumah dan Kantor Bupati Digeledah, Ketua DPRD HSU dan Istri Bupati Abdul Wahid Diperiksa KPK
Baca juga: Kaki Kanan Reno Bocah 9 Tahun Telah Diamputasi, Kena Ledakan Botol di Kendal
Baca juga: Terjadi Kecelakaan di Wonogiri, Truk Vs Motor, Ini Kronologinya
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Tahapan pemeriksaan awal ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap pelapor yang dilakukan hari ini.
Selanjutnya penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini masih berlangsung.
"Sedang disiapkan administrasi penyelidikannya. Sabar teman-teman, karena ini masalah kasus penipuan dan penggelapan harus rinci administrasinya," jelas Yusri.
Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan PNS.
Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto mengatakan Oli bersama suaminya menipu korban dengan iming-iming memiliki link di Badan Kepegawaian Negara yang bisa memasukkan PNS di sejumlah instansi.
"Korbannya ada 225 orang yang ditipu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih yang dilakukan pada 2019-2020," kata kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021) lalu.
Oli juga dituding memalsukan surat berkop BKN lengkap dengan tanda tangan yang diketahui aspal. Dalam surat itu tertulis Terhitung Mulai Tanggal atau TMT.
Baca juga: Borobudur Marathon 2021 Resmi Diluncurkan, Gubernur Ganjar Pranowo Berharap Penyelenggaraan Sukses
Baca juga: Kader yang Siap Beristri Lebih Dari Satu Jadi Perhatian PKS, Pilihan kepada Janda Diminta Diutamakan
Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Bukti Transaksi Akuntansi dengan PBL
Suami Oli, yang diketahui bekerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham turut dilaporkan. Pihak Inspektorat Jenderal juga telah memeriksa Rafly terkait laporan ini.
"Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus terkait pengaduan terhadap saudara Rafly," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021) kemarin.