Berita Regional

Pria Ini Bakar 4 Motor Warga karena Kesal Tak Diberi Rokok saat Pesta Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebakaran sepeda motor

Beruntung api tak membesar mengenai rumah warga.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Banjarmasin Bakar 4 Sepeda Motor dalam Semalam, Motifnya Kesal Tak Diberi Rokok Saat Pesta Miras"

Baca juga: Ayah dan 3 Anaknya Tiba-Tiba Muncul Setelah Hilang secara Misterius, Polisi: 17 Hari di Neraka

Berita Terkini