Pelonggaran lainnya yakni sopir logistik yang sudah divaksin dua kali boleh menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Pemerintah bakal melakukan tes secara acak pada sopir logistik.
"Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya untuk segera melaporkan diri untuk segera diperiksa," ucap Luhut.
Luhut mengatakan, sejumlah pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan penurunan. Penambahan kasus konfirmasi harian terus menurun. Hal ini menyebabkan kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan. Saat ini tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secar nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.
"Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Selama 1 bulan terakhir kata Luhut, penurunan level PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali tertahan akibat target vaksinasi yang belum tercapai. Terutama kabupaten/kota di Jabodetabek yang tidak bisa turun ke level dua dari level 3. Oleh karena itu pemerintah merubah syarat capaian vaksinasi tersebut.
"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," pungkasnya. (Tribun Network/fik/wly)
Baca juga: PSIS Semarang Tak Anggap Enteng Barito Putera Meskipun Beda Kasta
Baca juga: BERITA LENGKAP : KPK OTT di Riau, Bupati Kuansing dan GM PT AA Jadi Tersangka
Baca juga: OPINI Moh Aris : Antara Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Baca juga: Hotline Semarang : Kalau Kami Dihantui Pinjol Ilegal Lapor ke Mana?