"Dalam hal ini, Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon Panglima TNI."
"Kemudian, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberikan keyakinan.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021.
Sehubungan hal tersebut, sesuai mekanisme yang diatur dalam UU, maka pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI akan melalui proses serta bertahap, termasuk proses persetujuan DPR RI.
Nantinya, Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI.
KSAD Jenderal Andika Perkasa ikut lepas Presiden Jokowi
Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa ikut melepas kepergian Presiden Jokowi menuju Roma, Italia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (29/10/2021).
Diketahui, Jokowi akan berpartisipasi pada KTT G20 yang digelar di Roma pada 30-31 Oktober 2021.
Selanjutnya, Jokowi akan menghadiri KTT Pemimpin Dunia COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021. Lalu, Jokowi akan berkunjung ke UEA pada 3-4 November 2021.
Tak sendiri, Andika melepas kepergian Jokowi bersama Wakil Presiden, Maruf Amin; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Momen itu disebut-sebut sebagai sinyal positif bagi Andika menjelang pergantian Panglima TNI.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Namun, Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai momen tersebut bukan lah hal istimewa.
Ia mengatakan mengantar kepergian Presiden ke luar negeri adalah agenda protokoler kenegaraan.