TRIBUNJATENG.COM, BENGKALIS - Seorang pria berinisial HBU (46), ditangkap setelah beraksi menjadi jaksa gadungan di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Jaksa gadungan yang merupakan warga Pulau Rupat ini diamankan setelah melakukan penipuan kepada sejumlah warga.
Bahkan, sang jaksa gadungan juga menipu istri siri.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Isnan Ferdian membenarkan kasus ini.
BU diamankan Kejari Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021).
Menurut Isnan, ini terungkap dari pengakuan HBU saat diamankan petugas.
Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.
HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya di Pulau Rupat.
Petugas melakukan penjemputan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi adanya orang mengaku bertugas dari Kejaksaan Agung RI berada di Rupat tersebut diterima Kejari Bengkalis sekitar satu pekan lalu.
"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan, Rabu (1/12/2021) siang.
Setelah yakin pria yang mengaku jaksa tersebut merupakan jaksa gadungan, Kejari Bengkalis langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penjemputan.
"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.
Menurut dia, pengamanan dilakukan petugas tanpa perlawanan.
HBU saat diamankan sedang duduk di kedai milik istri siri yang baru dinikahinya beberapa bulan lalu.