"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," terang Sri Mulyani.
Terakhir, Sri Mulyani menyatakan, Kemenkeu dan Menkeu akan terus bekerjasama dengan seluruh pihak untuk menangani dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat dan perekonomian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Perseteruan Sri Mulyani dan Pimpinan MPR, Dipicu Pemangkasan Anggaran dan Absen Rapat
Baca juga: Konflik Menkeu Sri Mulyani dan MPR, Anggaran Dipotong untuk Bantu Rakyat Miskin