Berita Regional

3 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol ATM Lintas Daerah Gasak Rp1,8 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ATM

"Barang bukti yang diamankan mesin ATM, tiga buah mobil, hasil kejahatan dari mereka di tiga lokasi.

Barang bukti lainnya sisa uang sebesar 8 juta lebih," tambahnya.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan seorang pelaku komplotan ini masih dalam pengejaran polisi.

"Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara hukumannya 7 tahun.

Satu lagi masih DPO bernama Azis asal Lampung.

Kami Kepolisian ke Azis minta segera menyerahkan diri.

Ini pun baru pertama kali bisa diungkap aksi bobol ATM di Jabar sekarang ini oleh Polresta Tasikmalaya," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Residivis Pembobol ATM Lintas Daerah Ditangkap, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar 3 Kali Beraksi"

Baca juga: Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Polisi Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkini