"Apalagi (Gibran) menjabat sebagai wali kota dan Mas Kaesang juga memegang satu klub sepak bola menjadi dambaan masyarakat, tentunya harus lebih berhati-hati," tuturnya.
Bila memang ingin membersihkan nama baik, Rudy menyarankan untuk menuntut pelapor dengan pencemaran nama baik, namun menunggu rilis dari KPK.
"Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," tandasnya. (*)
Baca juga: Sinopsis Waterworld Big Movies GTV Malam Ini Pukul 22.00 WIB Perang di Bumi yang Tenggelam
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat Menjadi 414 Orang, Jokowi Minta Tahan Diri Tak Keluar Negeri,
Baca juga: Marissya Icha Jawab Tudingan Doddy Sudrajat Soal Donasi Rumah Gala
Baca juga: Apa Itu NPSN? Cara Cek Nomor Pokok Sekolah Nasional untuk Registrasi Akun LTMPT 2022