TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah pedagang Pasar Johar kembali mengadu kepada DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022).
Kali ini, pedagang yang datang ke kantor dewan berbeda paguyuban dengan pedagang yang sempat datang pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Namun, keluhan yang disampaikan hampir sama yakni terkait penataan Johar yang dinilai belum pas.
Para pedagang berharap bisa kembali ke lapak yang semula dan bisa berjualan lagi sebelum Ramadan.
Baca juga: Rumah Tidak Layak yang Dihuni Pasangan Sarip dan Anita di Kudus Segera Diperbaiki
Baca juga: Kontroversi di Balik Cangkok Jantung Babi ke Manusia, Termasuk dari Sisi Agama
Baca juga: Dokter Muhammad Mohiuddin, Sosok di Balik Cangkok Jantung Babi ke Manusia di Amerika
Pasalnya, Ramadan menjadi momentum untuk meraup keuntungan.
Perwakilan pedagang, Didik Agus Triyanto mengatakan, para pedagang mengadu ke Dewan setelah adanya pergantian kepala dinas baru.
Dia berharap, kepala dinas yang baru ini bisa segera menyelesaikan persoalan penataan pedagang Pasar Johar.
"Kami berharap kepada Komisi B DPRD Kota Semarang untuk menjembatani persoalan ini ke Pemerintah Kota Semarang," papar Didik.
Menurutnya, ada tiga paguyuban legal yang menginginkan kembali ke lapak sebelumnya, yakni Persatuan Pedagang Johar Cagar Budaya, Persatuan Pedagang Kaki Lima Yaik, dan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar Johar.
Adapun Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar Johar sudah mengadu terlebih dahulu kepada dewan pada Jumat lalu.
"Kami minta penataan di cagar budaya direset kembali supaya pedagang bisa kembali ke asalnya. Dari 7.000-an pedagang, yang menempati tempat asalnya hanya sekitar 400an," sebutnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, akan mengomunikasikan aduan dari pedagang dengan kepala dinas yang baru.
Adanya aduan dari beberapa paguyuban pedagang ini tentu menjadi PR bagi Dinas Perdagangan agar segera diselesaikan.
"Apa yang disampaikan PPJP kemarin dan paguyuban pedagang cagar budaya hari ini sama. Saya dorong kepala dinas yang baru untuk menata dengan baik," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama meminta Dinas Perdagangan bisa membersihkan oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dalam pembagian lapak.