Berita Kendal

Satgas BLBI Sita Aset Jaminan Texmaco Kaliwungu Kendal, Ada Kaveling Lahan hingga Bangunan

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui PUPN menyita aset jaminan milik group Texmaco di Kaliwungu, Kendal, Kamis (20/1/2022).

Empat bidang tanah seluas 45.540 meter persegi di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, 14 bidang tanah seluas
198.057 meter persegi di
Kelurahan Pedurungan, Kelurahan Beji dan Kelurahan Serang, Kecamatan Taman,
Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Satu bidang tanah seluas 30.740 meter persegi di Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, dan 5 bidang tanah seluas 48.030 meter persegi di Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI juga melakukan penyitaan 587 bidang tanah seluas 4,7 juta meter persegi aset group Texmaco pertama pada 23 Desember 2021 lalu.

Penyitaan dilakukan di 5 kabupaten/kota di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu dan Padang.

Selanjutnya, atas jaminan Grup Texmaco yang telah dilakukan penyitaan akan
dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN.

Yaitu dilakukan
penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.

Dalam keterangan tertulis, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp 317,79 triliun.

Dalam bentuk penguasaan fisik aset, baik aset properti eks BLBI maupun
penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh
Satgas seluas 13.767.873,35 meter persegi.

Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada 8
Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi, dengan nilai Rp 1,14 triliun.

Selanjutnya, Satgas juga telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor
BLBI. (Sam)

Berita Terkini