"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Nawawi.
Ruang Kerja di Segel
Mengutip Kompas.com, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4, telah disegel.
"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," kata Martin, Kamis (20/1/2022).
Terkait dengan penangkapan tersebut, pihaknya enggan menjelaskan permasalahan itu lantaran hal itu merupakan wewenang KPK.
"Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," sambung Martin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT, Pernah Berikan Vonis Bebas pada Terdakwa Korupsi
Baca juga: Kronologi OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat