Penyuapan di Polrestabes Medan

Kombes Joas Hampir Memukul Kompol Oloan Karena Jawabannya Berubah-ubah saat Ditanya Kapolda

Penulis: tri_mulyono
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022).

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Polda Sumut menggelar konferensi pers soal dugaan penyuapan di Polrestabes Medan pada Jumat (21/1/2022).

Dalam jumpa pers tersebut AKP Paul Simamora, Kanit Narkoba Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan dihadirkan.

Dihadapan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak AKP Paul mengaku jika dirinya menerima uang Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba.

AKP Paul mengaku menerima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Suap dari Bandar Narkoba, Ternyata Kasusnya Berliku

Baca juga: Kanit Narkoba Polrestabes Medan Disebut Terima Uang Suap Rp350 Juta untuk Bebaskan Bandar Sabu

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kembali bertanya untuk menegaskan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 300 juta.

Paul kembali membenarkannya.

"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujar Paul ke Kapolda Sumut.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap Jendral," kata Paul sekali lagi.

Saat Kapolda kembali bertanya siapa yang menerima uang tersebut, Paul mengakui jika ia sendiri yang menerima uangnya lewat pengacara."

"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.

Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang tersebut digunakan untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.

Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jendral," ungkapnya.

Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dirinya sempat membantah.

Halaman
123

Berita Terkini